Abstrak
Perkawinan dalam Islam merupakan salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW yang sangat dianjurkan, bahkan dapat menjadi wajib bagi mereka yang telah memiliki kemampuan fisik, mental, dan ekonomi. Namun, di Desa Habirau, Kecamatan Daha Selatan, terdapat fenomena laki-laki yang memilih untuk tetap membujang meskipun telah memenuhi syarat untuk menikah. Fenomena ini menarik untuk dikaji dari perspektif hukum Islam, mengingat pernikahan tidak hanya memiliki dimensi sosial tetapi juga spiritual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif hukum Islam terhadap fenomena laki-laki yang memilih untuk membujang padahal telah memenuhi syarat kemampuan fisik, ekonomi, dan mental untuk menikah. Studi dilakukan di Desa Habirau, Kecamatan Daha Selatan, dengan jenis penelitian empiris menggunakan sosio-antropologis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan empat responden laki-laki yang membujang serta studi literatur terkait hukum Islam dan fenomena sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan utama membujang meliputi trauma hubungan masa lalu, ketidaksiapan emosional, fokus pada kestabilan finansial, dan kebiasaan hidup mandiri. Dalam perspektif hukum Islam, menikah merupakan sunnah muakkad yang dapat berubah menjadi wajib jika dikhawatirkan terjadinya maksiat. Namun, Islam juga mempertimbangkan kesiapan lahir dan batin sebagai faktor penentu. Alasan seperti trauma atau ketidaksiapan finansial dapat diterima secara syar'i selama disertai upaya perbaikan diri, sementara alasan seperti keegoisan atau ketakutan tanpa dasar dinilai bertentangan dengan nilai syariah
| Judul | PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP ALASAN MEMBUJANG BAGI LAKI-LAKI YANG SANGGUP MENIKAH PADA MASYARAKAT DI DESA HABIRAU KECAMATAN DAHA SELATAN |
|---|---|
| Penulis | MAHDI/ 2021110845 |
| Kategori | Skripsi Mahasiswa |
| Program Studi | HKI |
| Subjek | Hukum Keluarga Islam |
| Penerbit | IAI DARUL ULUM KANDANGAN |
| Nomor seri | 1 |
| Pembimbing | g (1) Mardiah, S.Ag.M. Fil,I (II) Ainur Rahmah, S.Sos.I, M.H. |
| File / Url | |
| Tanggal Upload | 04-09-2025 |