Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah kaum muda, terutama generasi z yang memilih untuk menunda pernikahan. Hal ini tercermin dari penelitian yang menunjukkan bahwa sebagian besar generasi z tidak menganggap pernikahan sebagai prioritas utama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan generasi z dalam menunda pernikahan serta faktor-faktor yang mendorong mereka untuk menunda, dengan dianalisis dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian psikologi hukum. Subjeknya ialah generasi z yang berdomisili di Kecamatan Simpur, yang memiliki pandangan terkait menunda pernikahan. Adapun objeknya ialah pandangan generasi z terhadap keputusan menunda pernikahan dalam perspektif hukum Islam, termasuk faktorfaktor yang mempengaruhi melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Melalui teknik deskriptif kualitatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa generasi z memandang bahwa menunda pernikahan bukanlah hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, selama alasan yang mendasarinya kuat dan tidak melanggar syariat, seperti untuk mempersiapkan diri secara finansial, mental, pendidikan, maupun karena belum menemukan pasangan yang tepat. Dalam hukum Islam, menunda pernikahan diperbolehkan selama tidak menimbulkan kemudharatan dan dilakukan dengan tetap menjaga diri dari perbuatan yang dilarang agama. Dengan demikian, penundaan pernikahan oleh generasi z di Kecamatan Simpur merupakan bentuk ikhtiar dalam mempersiapkan diri menuju pernikahan yang lebih matang dan bertanggung jawab sesuai nilai-nilai ajaran Islam.
| Judul | PANDANGAN GENERASI Z TENTANG MENUNDA PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: STUDI KASUS DI KECAMATAN SIMPUR |
|---|---|
| Penulis | Rina/ 2018110647 |
| Kategori | Skripsi Mahasiswa |
| Program Studi | HKI |
| Subjek | Hukum Keluarga Islam |
| Penerbit | IAI DARUL ULUM KANDANGAN |
| Nomor seri | 1 |
| Pembimbing | (1) Dr. H. Sahibul Ardi Bin Amir Hasan, SHI., MA. (II) Erma Sauva Asvia, S. Th.I.,M.Ag. |
| File / Url | |
| Tanggal Upload | 23-08-2025 |