Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ditemukannya pada sebuah kasus di Pengadilan Agama Rantau yang tercatat dalam Putusan Nomor 18/Pdt.P/2024/PA.Rtu. Kasus tersebut melibatkan permohonan dispensasi kawin dan penetapan asal-usul anak untuk keperluan pembuatan akta kelahiran. Putusan ini penting karena satu-satunya yang tercatat di SIPP Pengadilan Agama Rantau yang menunjukkan rangkaian peristiwa dari nikah siri hingga permohonan asal-usul anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim dalam penetapan putusan Nomor 18/Pdt.P/2024/PA.Rtu pada Pengadilan Agama Rantau dalam perkara asal usul anak. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dalam bidang hukum keluarga Islam. Sumber data yang digunakan berupa sumber data primer dan sumber data sekunder. Melalui teknik deskriptif kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa dalam kasus ini terjadi kesalahan prosedur. Pasangan yang sudah menikah secara agama justru mengajukan dispensasi nikah sebelum mengajukan isbat nikah. Selain itu, permohonan asal-usul anak oleh pasangan yang masih di bawah umur menimbulkan masalah hukum tentang sah tidaknya pernikahan mereka dan perlindungan hak anak. Temuan ini menunjukkan pentingnya pemahaman yang benar tentang prosedur hukum dalam perkara keluarga
| Judul | ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM PADA PUTUSAN PENGADILAN AGAMA RANTAU NOMOR 18/Pdt.P/2024/PA.Rtu DALAM PERKARA ASAL USUL ANA |
|---|---|
| Penulis | SAHRIL SABIRIN/ 2018110667 |
| Kategori | Skripsi Mahasiswa |
| Program Studi | HKI |
| Subjek | Hukum Keluarga Islam |
| Penerbit | IAI DARUL ULUM KANDANGAN |
| Nomor seri | 1 |
| Pembimbing | Dr. Muhammad Bahram, SHI., M.Н. Gusti Muhammad Shadiq, S.Fil.I.,MH |
| File / Url | |
| Tanggal Upload | 23-08-2025 |