Abstrak
Penelitian ini berangkat dari pentingnya memahami keabsahan sistem ini dalam hukum Islam, mengingat adanya ketentuan dalam Al-Qur'an yang menekankan keadilan dalam takaran dan timbangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami praktik jual beli buah dan sayur dengan sistem jizaf di Pasar Kamis Pengambau Hulu, Kecamatan Haruyan, dalam perspektif ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan lapangan (field research). Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi, dengan subjek penelitian berupa pedagang buah dan sayur di pasar tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli dengan sistem tuyukan mencerminkan nilai-nilai Islami seperti kejujuran, transparansi, dan kepercayaan, serta beradaptasi dengan kebutuhan lokal pasar tradisional. Transaksi dilakukan secara efisien melalui kesepakatan harga borongan tanpa penimbangan rinci. Namun, praktik ini juga menghadapi tantangan, termasuk keterbatasan stok, fluktuasi harga, ketidakpahaman pembeli baru, dan pengaruh cuaca buruk. Meskipun terdapat perbedaan dari teori hukum Islam terkait penentuan takaran, kepercayaan antara penjual dan pembeli menjadi elemen kunci keberhasilan sistem ini. Untuk menjaga keberlanjutannya, diperlukan edukasi kepada pembeli, penguatan manajemen pasokan, dan mekanisme pendukung yang lebih transparan. Sistem jizaf berpotensi menjadi model perdagangan tradisional yang adil dan relevan dengan tantangan modern, sekaligus mempertahankan identitas ekonomi lokal.
Judul | PRAKTIK JUAL BELI BUAH DAN SAYUR DENGAN SISTEM JIZAF DI PASAR KAMIS PENGAMBAU HULU KECAMATAN HARUYAN PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH |
---|---|
Penulis | Saipul Rahman/ 2020140145 |
Kategori | Skripsi Mahasiswa |
Program Studi | ES |
Subjek | Ekonomi Syariah |
Penerbit | IAI DARUL ULUM KANDANGAN |
Nomor seri | 14 |
Pembimbing | (I) Norwilistini, SEI., ME. (II) Erwan Setyanoor, SE, MH |
File / Url | |
Tanggal Upload | 20-05-2025 |