Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kepercayaan masyarakat Desa Baruh
Kembang bahwa terganggunya upacara perkawinan dan calon pengantin yang akan akan
mengalami kesurupan, Sehingga untuk menjaga dan menghindarkan hal-hal tersebut
dilaksanakanlah tradisi ma’dupa.
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui pelaksanaan tradisi ma’dupa
pada perkawinan dan untuk mengetahui pandangan Ulama MUI Desa Baruh Kembang
terhadap tradisi ma’dupa pada perkawinan di Desa Baruh Kembang Kecamatan Daha Utara
Kabupapaten Hulu Sungai Selatan.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan
menggunakan pendekatan empris. Adapun objeknya adalah tradisi ma’dupa dan pandagan
Ulama dan subjeknya ialah orang-orang yang melakukan tradisi ma’dupa. Tekhnik
pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi.
Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa: pada pelaksanaan tradisi ma’dupa
ada beberapa dupa yang digunakan yaitu dupa bubuk, dupa china, dan dupa sekumpul.
Menurut ulama MUI Desa Baruh Kembang hukum melaksanakan tradisi ma’dupa adalah
mubah dilaksanakan dengan alasan sebagai pelengkap, pnyempurna acara, dan pelastarian
budaya. Sebagian ulama mengatakan sunnah dengan alasan sebagai berharum ruangan,
terapi, menghilangkan bau tidak sedap dan khusuk dalam ibadah. Sebagian ulama ada yang
mengatakan haram dengan alasan, jika diniatkan tradisi ma’dupa sebagai syarat terkabulnya
do’a, meminta perlindungan keselamatan kepada selain Allah maka hukumnya haram
dilakukan.
Judul | PANDANGAN ULAMA TERHADAP TRADISI MA’DUPA PADA PERKAWINAN DI DESA BARUH KEMBANG KECAMATAN DAHA UTARA |
---|---|
Penulis | ARI MULYADI/ 2019110748 |
Kategori | Skripsi Mahasiswa |
Program Studi | HKI |
Subjek | Hukum Keluarga Islam |
Penerbit | IAI DARUL ULUM KANDANGAN |
Nomor seri | 3 |
Pembimbing | (I) Erma Sauva Asvia, S.Th.I.,M.Ag. Dr. (II) Muhammad. Rasyid,SHI.,MSI. |
File / Url | |
Tanggal Upload | 18-05-2025 |