PENGGUNAAN FINANCIAL TECHNOLOGY PAYMENT PADA MAHASISWA INSTITUT AGAMA ISLAM DARUL ULUM KANDANGAN (ANALISIS TEORI DIFFUSION OF INNOVATION DAN MAQASHID SYARIAH
Abstrak
Kata Kunci: Diffusion of Innovation, Fintech payment, Maqashid Syariah
Perkembangan teknologi digital mendorong perubahan sistem pembayaran
dari konvensional ke digital, sehingga penting mengetahui pemahaman, motivasi,
kemudahan, manfaat, kendala, serta dampaknya dalam penggunaan fintech
payment pada mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan
fintech payment pada mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Institut Agama
Islam Darul Ulum Kandangan. Penelitian ini juga dikaji berdasarkan teori Diffusion
of Innovation dan perspektif Maqashid Syariah.
Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Data diperoleh melalui wawancara terhadap lima belas informan yang terdiri dari
pengguna dan non pengguna fintech payment. Analisis dilakukan melalui reduksi
data, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan mahasiswa
memiliki pemahaman cukup baik, terutama melalui pengalaman langsung.
Penggunaan didorong kemudahan, kepraktisan, efisiensi, dan pengaruh sosial,
sedangkan non pengguna cenderung menggunakan uang tunai. Kendala meliputi
jaringan, gangguan aplikasi, dan literasi digital terbatas. Manfaatnya berupa
kemudahan dan efisiensi, namun meningkatkan pengeluaran.
Berdasarkan teori DOI, adopsi dipengaruhi keunggulan relatif, kesesuaian,
dan kemudahan. Dalam perspektif Maqashid Syariah, penggunaan perlu kontrol diri
agar tetap sesuai prinsip syariah dan memberi manfaat optimal bagi mahasiswa
dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, edukasi keuangan digital perlu
ditingkatkan agar penggunaan lebih bijak, aman, dan bertanggung jawab sehingga
mampu meminimalkan risiko serta mendukung kesejahteraan finansial jangka
panjang yang berkelanjutan sesuai nilai syariah yang berlaku di lingkungan
mahasiswa tersebut.