Skripsi Mahasiswa / 2026
RECORD #606

PENERAPAN AKAD MUSAQAH DALAM PRAKTIK PERTANIAN KARET DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS DI DESA MAWANGI KECAMATAN PADANG BATUNG)

Saida Ramlah· NIM 2022140294

Abstrak

Kata Kunci: Akad Musaqah, Pertanian Karet, Ekonomi Syariah, Bagi Hasil Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik kerja sama antara pemilik lahan dan penggarap dalam pertanian karet yang berkembang di masyarakat pedesaan dan berkaitan dengan penerapan akad musaqah dalam ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan akad musaqah serta mengkaji kesesuaiannya dengan perspektif ekonomi syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pemilik lahan, penggarap, serta informan terkait. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik kerja sama pertanian karet di Desa Mawangi telah mencerminkan unsur akad musaqah, seperti adanya kesepakatan, pembagian hasil, dan kerja sama dalam pengelolaan kebun. Namun, pelaksanaannya masih dilakukan secara lisan tanpa pencatatan tertulis dan terdapat perbedaan mekanisme pembagian hasil antar pelaku kerja sama. Ditinjau dari perspektif ekonomi syariah, termasuk konsep ‘urf, praktik tersebut pada dasarnya telah mengandung nilai keadilan, kerelaan, dan tolong-menolong, meskipun aspek transparansi dan kejelasan akad masih perlu ditingkatkan