PRAKTIK JUAL BELI AIR MINUM ISI ULANG MANDIRI DI DEPO SURYA MITRA SEHATI DESA MUNING BARU PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH
Abstrak
Kata kunci : JUAL BELI, AIR MINUM ISI ULANG MANDIRI
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik jual beli air minum isi
ulang sistem mandiri di Depo Surya Mitra Sehati Desa Muning Baru, di mana
pembeli melakukan pengisian dan pembayaran sendiri tanpa kehadiran langsung
penjual. Sistem ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan akad serta
penerapan nilai kejujuran dalam transaksi. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan
untuk menganalisis praktik tersebut dari perspektif ekonomi syariah, khususnya
terkait akad mu’athah, 'urf, dan nilai kejujuran dalam transaksi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli air minum isi
ulang sistem mandiri tersebut serta menganalisis keabsahannya dalam perspektif
ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif
dengan pendekatan fenomenologi. Data diperoleh melalui observasi, wawancara,
dan dokumentasi dengan informan yang merupakan pembeli air isi ulang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli air minum isi ulang
sistem mandiri tersebut dapat dikategorikan sebagai akad Al-Mu’athah, yang dinilai
sah menurut sebagian besar ulama apabila didasarkan pada kerelaan kedua belah
pihak dan telah menjadi kebiasaan masyarakat (‘urf). Namun demikian, praktik ini
tetap memiliki potensi terjadinya kecurangan akibat kurangnya pengawasan,
sehingga diperlukan upaya penguatan sistem dan penanaman nilai kejujuran agar
transaksi tetap sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah