PREFERENSI KONSUMEN TERHADAP PERBEDAAN HARGA GROSIR DAN ECER DITINJAU DARI TEORI UTILITAS DAN MAQASHID SYARIAH (STUDI PADA PASAR KANDANGAN)
Abstrak
Kata kunci: Preferensi Konsumen, Harga Grosir, Harga Ecer, Teori Utilitas,
Maqashid Syariah
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan preferensi konsumen dalam
memilih sistem pembelian barang secara grosir dan ecer di pasar tradisional.
Meskipun harga grosir umumnya lebih murah per satuan, sebagian konsumen tetap
memilih pembelian ecer karena disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan
finansial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui preferensi konsumen terhadap
perbedaan harga grosir dan ecer di Pasar Kandangan dengan meninjau teori utilitas
serta perspektif Maqashid Syariah, khususnya prinsip hifz al-mal (perlindungan
harta). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap
konsumen dan pedagang di Pasar Kandangan sebagai informan penelitian. Data
yang terkumpul kemudian dianalisis melalui proses reduksi data, penyajian data,
dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa preferensi
konsumen terhadap harga grosir dan ecer dipengaruhi oleh kebutuhan, kemampuan
finansial, serta tujuan pembelian. Konsumen yang memiliki kebutuhan dalam
jumlah besar atau menjalankan usaha cenderung memilih pembelian grosir karena
dianggap lebih efisien, sedangkan konsumen dengan kebutuhan harian atau
keterbatasan dana lebih memilih pembelian ecer. Ditinjau dari teori utilitas,
keputusan tersebut mencerminkan perilaku rasional dalam memaksimalkan
kepuasan sesuai keterbatasan anggaran. Dari perspektif Maqashid Syariah,
preferensi konsumen tersebut pada umumnya selaras dengan prinsip menjaga harta
dengan menghindari pemborosan dan mempertimbangkan kebutuhan secara
bijaksana