PROBLEMATIKA PEMENUHAN HAK NAFKAH PADA PERNIKAHAN DINI ANTAR SANTRI: STUDI KASUS DI PESANTREN DARUL ULUM KANDANGAN
Abstrak
Kata kunci: Pernikahan Dini, Pemenuhan Hak, Nafkah
Penelitian ini mengkaji fenomena pernikahan dini dikalangan santri dan
santriwati di Pondok Pesantren Darul Ulum Kandangan, dengan fokus pada
pemenuhan hak nafkah ketika kedua belah pihak masih sama-sama menempuh
pendidikan di pondok pesantren. Pernikahan dini yang terjadi di lingkungan
pesantren seringkali menimbulkan tantangan unik terkait pemenuhan kebutuhan
ekonomi, mengingat santri dan santriwati umumnya tidak memiliki sumber
penghasilan tetap dan masih bergantung pada orang tua atau wali.
Studi kasus ini bertujuan untuk memahami bagaimana pasangan santri yang
menikah dini mengelola dan memenuhi hak nafkah dan keharmonisan rumah
tangga mereka selama masih mondok. Metode penelitian yang digunakan adalah
kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara mendalam dengan pasangan yang menikah dini, pengurus pondok
pesantren, serta analisis dokumen terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak nafkah pada
pernikahan dini santri di Pondok Pesantren Darul Ulum Kandangan dilakukan
melalui berbagai cara, antara lain: (1) bantuan finansial dari keluarga/wali yang
masih menjadi sumber utama; dan (2) berdagang membantu orang tua diwaktu
libur; (3) merangkap kerja jadi marbot di tempat ibadah. Meskipun demikian,
terdapat pula kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan ruang gerak untuk
mencari nafkah tambahan, potensi kecemburuan sosial, dan tekanan psikologis
terkait tanggung jawab rumah tangga di tengah kewajiban belajar.
Kehidupan rumah tangga pasangan santri yang menikah dini di Pondok
Pesantren Darul Ulum Kandangan, secara umum, dapat digambarkan harmonis
meskipun tidak terlepas dari dinamika dan tantangan yang ada. Faktor latar
belakang pendidikan pesantren yang menekankan nilai-nilai agama dan kesadaran
akan pentingnya menghindari perselisihan menjadi modal penting dalam menjaga
keharmonisan.