TINJAUAN FIQH SIYASAH TERHADAP PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PEMERATAAN PEMBANGUNAN BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG DESA DI LINGKUNGAN KELURAHAN BUKAT KECAMATAN BARABAI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
Abstrak
Kata kunci: Fiqh Siyasah, Pemerintah Desa, Pemerataan Pembangunan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip-prinsip fiqh
siyasah dalam peran pemerintah Kelurahan Bukat terkait pemerataan
pembangunan, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta menilai pengaruh
penerapan prinsip fiqh siyasah terhadap efektivitas kebijakan pembangunan
berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip fiqh siyasah meliputi syura
(musyawarah), keadilan, dan amanah secara umum telah diterapkan dalam
penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan Bukat, meskipun belum optimal.
Musyawarah diwujudkan melalui mekanisme Musrenbang yang berjenjang dari
tingkat RT hingga kabupaten, keadilan diterapkan dengan memprioritaskan
pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat sesuai konsep maslahah
mursalah, dan amanah diimplementasikan melalui transparansi serta akuntabilitas
pemerintah kelurahan. Adapun hambatan yang ditemukan meliputi keterbatasan
kapasitas SDM, ketimpangan anggaran, perbedaan regulasi pusat dan daerah, serta
rendahnya partisipasi aktif masyarakat. Penerapan prinsip fiqh siyasah terbukti
berkontribusi positif terhadap efektivitas kebijakan pemerataan pembangunan di
Kelurahan Bukat, namun masih perlu diperkuat agar hasilnya dapat dirasakan
secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat