Skripsi Mahasiswa / 2026
RECORD #589

URGENSI PROSES RUJUK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM : STUDI KOMPARATIF KHI DAN FIKIH MAZHAB SYAFI'I

Halimah· NIM 2022110899

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan mekanisme administratif dan rukun dalam proses rujuk antara Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Fikih Mazhab Syafi’i. Dalam Mazhab Syafi’i, rujuk dianggap sah cukup dengan ucapan (sighat) dari suami kepada istri dalam masa ‘iddah tanpa keharusan adanya saksi atau pencatatan resmi. Sebaliknya, KHI sebagai hukum positif di Indonesia mewajibkan adanya prosedur administratif di hadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) guna memberikan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi proses rujuk serta melakukan studi komparatif mengenai kekuatan hukum rujuk ditinjau dari perspektif KHI dan Fikih Mazhab Syafi’i. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan komparatif, dengan sumber data primer berupa Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan kitabkitab otoritatif dalam Mazhab Syafi’i seperti Al-Umm karya Imam Syafi’i. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi untuk membandingkan konsep, dasar hukum, serta implikasi yuridis dari kedua sumber hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mazhab Syafi’i menitikberatkan pada aspek keabsahan syar’i (keagamaan), di mana rujuk adalah hak murni suami selama masa ‘iddah raj‘īyyah. Sementara itu, KHI menekankan pada aspek kemaslahatan dan perlindungan hak perempuan melalui kewajiban administrasi. Urgensi proses rujuk dalam KHI bukan bertujuan mempersulit, melainkan untuk menciptakan kepastian hukum agar status pernikahan diakui oleh negara dan terlindung dari sengketa di masa depan. Meskipun terdapat perbedaan prosedural, keduanya memiliki semangat yang sama dalam menjaga keutuhan keluarga (ishlah) sesuai dengan prinsip Maqāṣid Syariah