Skripsi Mahasiswa / 2026
RECORD #528

PENUNDAAN DUKHŪL PADA PERKAWINAN DUDA PERSPEKTIF ‘URF (STUDI KASUS DI DESA BAMBAN KECAMATAN ANGKINANG)

Muhammad Zaini NIM 2021110850

Abstrak

Kata Kunci: Duda, Penundaan Dukhūl, Perspektif ‘Urf Penelitian ini mengeksplorasi fenomena unik dalam institusi perkawinan di Desa Bamban, Kecamatan Angkinang, yaitu praktik penundaan dukhūl (hubungan suami istri) pada pernikahan pria berstatus duda. Meskipun perkawinan dalam Islam secara teologis merupakan ikatan suci yang melahirkan hak batin seketika setelah akad, realitas di lapangan menunjukkan adanya diskoneksi antara norma hukum dan praktik sosial. Fenomena ini menjadi menarik untuk dikaji lebih dalam guna melihat bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dinegosiasikan dalam ruang lingkup tradisi lokal. Melalui pendekatan penelitian empiris dengan teknik, wawancara, dan dokumentasi, studi ini menggali perspektif masyarakat serta tokoh agama setempat. Hasil penelitian mengungkap bahwa penundaan dukhūl tersebut dipicu oleh konvergensi tiga faktor utama: hambatan psikologis suami yang masih terikat memori dengan mendiang istri sebelumnya, tekanan sosial-budaya masyarakat setempat, serta pertimbangan kesiapan ekonomi rumah tangga. Temuan ini menegaskan bahwa perilaku perkawinan di Desa Bamban tidak hanya dipengaruhi oleh teks keagamaan, tetapi juga oleh sentimen emosional dan struktur sosial yang kompleks. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman dinamika perkawinan dalam masyarakat Muslim, khususnya terkait fenomena penundaan dukhūl yang belum banyak dikaji secara akademis. Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengembangan hukum keluarga Islam. Dalam kacamata perspektif ‘urf (adat kebiasaan), praktik ini memberikan kontribusi signifikan terhadap diskursus hukum keluarga Islam. Penundaan dukhūl di Desa Bamban menunjukkan adanya dialektika antara hukum formal dan kebiasaan masyarakat yang dianggap lazim secara lokal namun menantang implementasi hak batin dalam Islam. Penelitian ini diharapkan menjadi referensi baru dalam memahami dinamika perkawinan masyarakat Muslim di Indonesia