PRAKTEK TANGGUNG RENTENG DALAM PEMBAYARAN UTANG MENURUT PRINSIP EKONOMI SYARIAH PADA KOPERASI PT. PNM MEKAAR DI DESA BAKARUNG CABANG ANGKINANG
Abstrak
PT. PNM Mekaar Syariah merupakan salah satu program pemerintah tujuannya untuk
meningkatkan perekonomian masyarakat kecil yang dikhususkan untuk perempuan
prasejahtera yang kurang mengerti dalam budaya manajeman bisnis dengan tanggung jawab,
disiplin, kerja keras, solidaritas dan gotong royong. Salah satu program dari PT. PNM
Mekaar Syariah adalah pinjaman untuk perempuan prasejahtera kekurangan modal untuk
memulai usaha tanpa angunan dengan pembayaran utang menggunakan perjanjian sistem
tanggung renteng.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Praktek Tanggung Renteng Pembayaran
Utang Pada Koperasi Syariah PT. PNM Mekaar di Desa Bakarung Cabang Angkinang.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek
penelitian ini Koperasi Syariah PT. PNM Mekaar Cabang Angkinang. Adapun objek
penelitian adalah keberhasilan tanggung renteng dalam pembayaran utang di PT. PNM
Mekaar Syariah Cab. Angkinang. Sumber data adalah wawancara karyawan dan nasabah
PT. PNM Mekaar Syariah Cab. Angkinang dan second-hand information. Teknik
pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara, dokumentasi hanya sebagai penguat
penelitian ini.
Hasil penelitian ini adalah menunjukan bahwa sistem tanggung rentang dalam pembayaran
utang menurut prinsip ekonomi syariah yang dilakukan oleh PT. Permodalan Nasional
Madani (PNM) Mekaar Syariah Cabang Angkinang dapat diterima asal dilakukan dengan
adil, tidak merugikan dan trasparan dalam pinjaman dan pembayaran utang, sistem tanggung
renteng ini sangat membantu dalam mengatasi pembayaran utang mingguan dan
meminimalisir risiko resiko kerugian. Dari sistem tanggung rentang yang dilakukan oleh PT.
PNM Mekaar Syariah Cabang Angkinang memberikan manfaat saling tolong menolong
dalam satu kelompok sehingga terciptanya nilai sosial solidaritas, kerja sama, displin dan
tanggung jawab bersama.