PENERAPAN LOVE LANGUAGE SEBAGAI UPAYA MENCEGAH KONFLIK DAN MENJAGA KEHARMONISAN RUMAH TANGGA PADA PASANGAN PERNIKAHAN JARAK JAUH DI DESA BARUH KEMBANG KECAMATAN DAHA UTARA
Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adaya praktik pernikahan jarak jauh
menimbulkan tantangan dalam pemenuhan kebutuhan emosional pasangan,
terutama ketika keterbatasan interaksi fisik dan perbedaan harapan memicu konflik
yang mengancam keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan
menganalisis: (1) pemahaman pasangan suami istri yang menjalani pernikahan
jarak jauh di Desa Baruh Kembang terhadap konsep love language; dan (2)
penerapannya dalam upaya mencegah konflik dan menjaga keharmonisan rumah
tangga ditinjau dari hukum Islam.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris
dengan pendekatan sosiologis hukum, melalui wawancara dengan tiga pasangan
yang menjalani pernikahan jarak jauh di Desa Baruh Kembang. dianalisis dengan
teori mu’āsyarah bil ma’ruf, sakinah, mawaddah, wa rahmah, dan love language.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman terhadap love language bersifat
implisit dan pengalaman hidup. Seluruh pasangan terbukti telah mempraktikkan
substansinya secara konsisten dalam keseharian, yang dalam perspektif hukum
keluarga Islam merupakan perwujudan mu’āsyarah bil ma’ruf dan kewajiban
memberi bantuan lahir batin.
Kelima bentuk love language diterapkan secara resiprokal dan adaptif: words of
affirmation menjadi jembatan emosional utama melalui komunikasi harian, quality
time diwujudkan secara virtual maupun fisik saat suami pulang, acts of service
bersifat timbal balik sesuai peran masing-masing, receiving gifts berfungsi ganda
sebagai ekspresi kasih sayang dan sarana rekonsiliasi, serta physical touch dikelola
melalui kesabaran bersama. Konflik berupa kecurigaan, kesalahpahaman, dan
ketidaksesuaian harapan diselesaikan melalui komunikasi terbuka, saling meminta
maaf, hadiah, serta tidak membiarkan masalah berlarut-larut. Keseluruhan pola ini
sejalan dan merupakan penjabaran konkret mu’āsyarah bil ma’ruf menuju keluarga
yang sakinah, mawaddah, wa rahmah