Skripsi Mahasiswa / 2026
RECORD #504

PENERAPAN LOVE LANGUAGE SEBAGAI UPAYA MENCEGAH KONFLIK DAN MENJAGA KEHARMONISAN RUMAH TANGGA PADA PASANGAN PERNIKAHAN JARAK JAUH DI DESA BARUH KEMBANG KECAMATAN DAHA UTARA

Napisah· NIM 2022110907

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adaya praktik pernikahan jarak jauh menimbulkan tantangan dalam pemenuhan kebutuhan emosional pasangan, terutama ketika keterbatasan interaksi fisik dan perbedaan harapan memicu konflik yang mengancam keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan menganalisis: (1) pemahaman pasangan suami istri yang menjalani pernikahan jarak jauh di Desa Baruh Kembang terhadap konsep love language; dan (2) penerapannya dalam upaya mencegah konflik dan menjaga keharmonisan rumah tangga ditinjau dari hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan sosiologis hukum, melalui wawancara dengan tiga pasangan yang menjalani pernikahan jarak jauh di Desa Baruh Kembang. dianalisis dengan teori mu’āsyarah bil ma’ruf, sakinah, mawaddah, wa rahmah, dan love language. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman terhadap love language bersifat implisit dan pengalaman hidup. Seluruh pasangan terbukti telah mempraktikkan substansinya secara konsisten dalam keseharian, yang dalam perspektif hukum keluarga Islam merupakan perwujudan mu’āsyarah bil ma’ruf dan kewajiban memberi bantuan lahir batin. Kelima bentuk love language diterapkan secara resiprokal dan adaptif: words of affirmation menjadi jembatan emosional utama melalui komunikasi harian, quality time diwujudkan secara virtual maupun fisik saat suami pulang, acts of service bersifat timbal balik sesuai peran masing-masing, receiving gifts berfungsi ganda sebagai ekspresi kasih sayang dan sarana rekonsiliasi, serta physical touch dikelola melalui kesabaran bersama. Konflik berupa kecurigaan, kesalahpahaman, dan ketidaksesuaian harapan diselesaikan melalui komunikasi terbuka, saling meminta maaf, hadiah, serta tidak membiarkan masalah berlarut-larut. Keseluruhan pola ini sejalan dan merupakan penjabaran konkret mu’āsyarah bil ma’ruf menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah