Skripsi Mahasiswa / 2026
RECORD #503

KEWENANGAN DINAS PERHUBUNGAN DALAM MENGATUR DAN MENGAWASI PENGGUNAAN SEPEDA LISTRIK BERDASARKAN PERMENHUB NOMOR 45 TAHUN 2020 DI KECAMATAN ANGKINANG TINJAUAN SIYASAH SYAR’IYYAH

MUHAMMAD AZIS KURNIAWAN· NIM 2022180006

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya penggunaan sepeda listrik di Kecamatan Angkinang yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020. Penelitian bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kewenangan Dinas Perhubungan dalam mengatur dan mengawasi penggunaan sepeda listrik serta menganalisisnya berdasarkan perspektif siyasah syar’iyyah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundangundangan dan siyasah syar’iyyah yang bersifat deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Satlantas Polres Hulu Sungai Selatan serta didukung data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewenangan Dinas Perhubungan belum berjalan optimal karena belum adanya regulasi daerah, standar operasional prosedur, sistem pendataan pengguna, serta keterbatasan sarana dan prasarana. Pengawasan yang dilakukan masih bersifat preventif melalui sosialisasi, imbauan, dan koordinasi dengan Satlantas. Dalam perspektif siyasah syar’iyyah, pelaksanaan kewenangan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip maslahah ‘ammah karena fungsi tasyri', tanfidz, dan hisbah belum terlaksana secara maksimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi daerah, koordinasi antarinstansi, serta peningkatan pengawasan guna mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kemaslahatan masyarakat.