PERAN ISTRI SEBAGAI PENCARI NAFKAH UTAMA DALAM Q. S AL-BAQARAH AYAT 233 (STUDI ANALISIS TAFSIR IBNU KATSIR)
Abstrak
Latar belakang penelitian ini berangkat dari Q.S Al-Baqarah ayat 233 dalam
Tafsir Ibnu Katsir yang mengaskan tanggung jawab suami istri dalam memenuhi
hak dan kewajiban dalam rumah tangga. dijelaskan bahwa setiap suami
berkewajiban memenuhi kebutuhan istri, dari sandang dan pangan sesuai dengan
standar yang layak. Di era modern ini, banyak wanita yang memilih menjadi wanita
karier karena faktor ekonomi, dan data SUSENAS menunjukkan bahwa jumlah
Perempuan sebagai kepala rumah tangga cenderung terus meningkat mencapai
14%. Persoalan ini menjadi menarik dan penting untuk dikaji, di tengah
perkembangan zaman yang sangat pesat, kedudukan dan peran perempuan terus
berkembang ke arah yang lebih progresif.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran istri sebagai
pencari nafkah menurut perspektif Tafsir Ibnu Katsir terhadap Q.S Al-Baqarah ayat
233. Penelitian ini menggunakan metode Library Research (penelitian
kepustakaan). Dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis untuk mengkaji
pandangan ulama tafsir mengenai nafkah dalam Q.S Al-Baqarah ayat 233 dalam
Tafsir Ibnu Katsir.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Q.S Al-Baqarah ayat 233
menekankan kewajiban suami untuk menafkahi istrinya secara ma’ruf. Jika Suami
tidak mampu memenuhi kewajiban nafkah, maka istri tidak dibebani kewajiban
untuk mencari nafkah. Namun istri diberi toleransi untuk membantu suaminya
mencari nafkah, dengan syarat tidak meninggalkan kewajibannya sebagai istri dan
ibu rumah tangga.