HAK DAN KEWAJIBAN WANITA KARIR DALAM RUMAH TANGGA PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH (Studi Kasus di Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan)
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang hak dan kewajiban wanita karir dalam
rumah tangga dengan analisis Maslahah Mursalah. Dalam konteks modern
sekarang, peran wanita tidak hanya dalam urusan domestik tetapi juga aktif dalam
sektor publik yaitu sebagai wanita karir. Sehingga menimbulkan dinamika baru
terkait dalam pembagian peran, hak dan kewajiban serta tanggung jawab dalam
rumah tangga.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hak dan kewajiban
wanita karir dalam rumah tangga perspektif Maslahah Mursalah di Kantor
Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Penelitian ini merupakan penelitian Empiris atau penelitian lapangan, yang
mana subjeknya adalah wanita karir yang sudah menikah dan objeknya adalah hak
dan kewajiban istri dalam rumah tangga.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanita karir di Kantor Sekretariat
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat memenuhi hak dan kewajibannya
dalam rumah tangga, serta para wanita karir juga bisa menjalankan kedua
perannya sebagai istri dan wanita yang aktif bekerja dengan cara membuat startegi
dengan pasangan dan dukungan peran yang diberikan pasangannya. Kemudian
dilihat dari perspektif maslahah mursalah, dari hasil wawancara dengan wanita
karir tersebut telah memenuhi lima pokok maslahah dharuriyah yaitu melindungi
agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.