PENGARUH PEMBIAYAAN MURABAHAH TERHADAP PROFITABILITAS BANK SYARIAH INDONESIA KCP TAPIN (PERIODE 2023-2024)
Abstrak
Perbankan di Indonesia saat ini mengalami perkembangan dengan seiring
berkembangnya pemikiran masyarakat tentang sistem syariah yang tanpa
menggunakan bunga (riba). Bank terbagi menjadi dua, yaitu bank syariah dan bank
konvensional. Bank konvensional menggunakan sistem bunga, sedangkan bank
syariah menerapkan sistem transaksi jual beli. Di mana bank membeli barang sesuai
permintaan nasabah, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi
(termasuk margin keuntungan) kepada nasabah tersebut dalam bentuk pembiayaan
murabahah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah
terhadap profitabilitas pada Bank Syariah Indonesia di KCP Tapin (Periode 2023-
2024).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan untuk mengumpulkan data dalam
penelitian ini adalah metode dokumentasi. Dan untuk analisis data menggunakan,
Uji Normalitas, Uji Koefisien Determinasi (R2
), Analisis Regresi Linier Sederhana,
dan Uji Parsial (Uji T).
Berdasarkan hasil pengujian terhadap variabel pembiayaan murabahah
menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap ROA (Return On Assets).
Hal ini dibuktikan dengan nilai thitung yang lebih besar dari ttabel, yakni thitung
memiliki nilai 8,998 dan ttabel sebebsar 1,71714 (8,998 > 1,71714). Berdasarkan
pada hasil uji koefisien determinasi (R2
), menunjukkan bahwa variabel pembiayaan
murabahah dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan profitabilitas (ROA)
sebesar 78,6%.