PRAKTIK UNDIAN DALAM JUAL BELI BARANG PECAH BELAH PADA TOKO GHANI AR-RAHMAH DESA SAMUDA KECAMATAN DAHA SELATAN
Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi pentingnya memahami praktik undian
dalam konteks jual beli barang pecah belah, yang merupakan salah satu strategi
pemasaran yang banyak digunakan untuk menarik minat konsumen. Dalam era
persaingan bisnis yang ketat, undian berhadiah menjadi salah satu cara untuk
meningkatkan penjualan dan menarik perhatian pelanggan. Namun, terdapat
kekhawatiran mengenai kejelasan syarat dan ketentuan yang sering kali tidak
dipahami konsumen.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik undian
dalam jual beli barang pecah belah di Toko Ghani Ar-Rahmah Desa Samuda
Kecamatan Daha Selatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif
pendekatan lapangan (field research). Data dikumpulkan melalui observasi
langsung, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa undian berfungsi sebagai insentif
yang efektif untuk mendorong pembelian. Dari 25 responden, 15 diantaranya
membeli barang dengan harapan memenangkan hadiah. Meskipun sistem undian
diterapkan terstruktur dan transparan, beberapa pelanggan merasa tidak puas
karena kurangnya kejelasan informasi mengenai syarat dan ketentuan undian.
Dari hasil ini, dapat dikatakan bahwa terdapat unsur gharar bagi penjual
maupun pembeli. Bagi pembeli, ketidakjelasan informasi mengenai syarat dan
ketentuan undian menciptakan ketidakpastian tentang hak mereka dalam
mengikuti undian. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan dan kekecewaan jika
mereka merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup untuk membuat
keputusan yang tepat. Bagi penjual, jika mereka tidak menjelaskan syarat dan
ketentuan dengan jelas, mereka berisiko kehilangan pelanggan. Ketidakjelasan ini
dapat mempengaruhi reputasi toko dan hubungan dengan pelanggan. Oleh karena
itu, penting bagi penjual untuk memastikan bahwa semua informasi terkait undian
disampaikan dengan jelas dan transparan untuk menghindari unsur gharar yang
dapat merugikan kedua belah pihak.