Skripsi Mahasiswa / 2025
RECORD #438

PANDANGAN IMAM NAWAWI DAN YUSUF AL-QARADHAWI TENTANG MUSTAHIK ZAKAT YANG TIDAK SALAT

Muhammmad Ilhamยท NIM 2021140184

Abstrak

Penelitian ini membahas pandangan dua tokoh ulama, yaitu Imam Nawawi dan Yusuf al-Qaradhawi, mengenai status mustahik zakat yang tidak melaksanakan salat. Permasalahan ini muncul dari realitas distribusi zakat di masyarakat, di mana sering ditemui calon penerima zakat yang lemah secara ekonomi namun tidak menjalankan kewajiban salat. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pandangan Imam Nawawi dan Yusuf al-Qaradhawi tentang mustahik zakat yang tidak salat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Data dikumpulkan dari literatur primer dan sekunder yang relevan dengan pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Imam Nawawi lebih ketat dalam menilai kelayakan mustahik, dan cenderung tidak membenarkan pemberian zakat kepada mereka yang meninggalkan salat secara sengaja, karena dianggap telah keluar dari garis ketaatan. Sementara itu, Yusuf al-Qaradhawi menunjukkan pendekatan yang lebih kontekstual dan mempertimbangkan dimensi sosial-ekonomi serta potensi perbaikan akhlak melalui zakat, selama penerima masih mengakui keislamannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan pendekatan antara ulama klasik dan kontemporer dalam menilai kelayakan mustahik non-salat, yang dapat menjadi pertimbangan penting bagi amil zakat dalam praktik distribusi di lapangan. Temuan ini diharapkan memberi kontribusi terhadap pemahaman hukum zakat yang aplikatif dan responsif terhadap kondisi sosial umat.