IMPLEMENTASI DAN IMPLIKASI PERMA NOMOR 3 TAHUN 2017 TERHADAP HAK PEREMPUAN DAN HAK ANAK SEBAGAI AKIBAT DARI PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BARABAI DALAM PERKARA CERAI TALAK
Abstrak
PERMA Nomor 3 tahun 2017 dapat dijadikan sebagai dasar hukum oleh
hakim dalam mengadili perempuan sebagai pihak dalam perkara perdata di
Pengadilan Agama mengingat perkara di Pengadilan Agama didominasi oleh kasus
perkara perceraian, yang salah satu pihaknya adalah kaum perempuan. Sebagai
akibat dari perceraian pasti menimbul sebuah hak dan kewajiban sebagai akibat dari
perceraian. Dalam prakteknnya di Pengadilan Agama, masih ditemukan dalam
perkara perceraian, seorang istri dan anak tidak mendapatkan haknya setelah terjadi
perceraian.
Dari latar belakang diatas bentuk permasalahan dalam penelitian ini adalah
tentang bagaimana implementasi dan implikasi hukumnya dari PERMA Nomor 3
Tahun 2017 terhadap hak perempuan dan hak anak di wilayah hukum Pengadilan
Agama Barabai.
Metodologi penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris, penelitian ini
lebih menitik beratkan pada pengumpulan data yang diperoleh dari para hakim di
Pengadilan Agama Barabai mengenai PERMA Nomor 3 Tahun 2017 terhadap
pemberian hak perempuan dan anak sebagai akibat dari perceraian. Dengan
memilih Pengadilan Agama Barabai sebagai objek penelitian, maka jenis penelitian
ini dikategorikan sebagai penelitian lapangan (fild research) yang sumber data
primernya berupa data wawancara yang didapatkan dalam penelitian lapangan di
Pengadilan Agama Barabai. Metode pengumpulan data melalui dokumentasi dan
wawancara terhadap responden, dan teknik analisis yang digunakan adalah analisis
deskriptif.