PERSPEKTIF ULAMA DI KECAMATAN KANDANGAN TENTANG INTERVENSI ORANG TUA TERHADAP PERNIKAHAN ANAKNYA (STUDI KASUS DI DESA PATIGAN)
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang Perspektif Ulama di Kecamatan Kandangan
Tentang Intervensi Orang Tua Terhadap Pernikahan Anaknya (Studi Kasus di Desa
Patigan). Jadi intervensi adalah campur tangan, dalam hal ini campur tangan atau
intervensi yang dimaksudkan secara khusus adalah meliputi permasalahan seperti
keikutsertaan orang tua dalam pernikahan anaknya. Seperti halnya kasus perceraian
yang terjadi di desa Patigan yang mana terjadinya perceraian antara pasangan suami
istri ini diakibatkan oleh adanya intervensi dari orang tua baik orang tua dari pihak
suami maupun orang tua dari pihak istri.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan
sosiologis. Subjek penelitian ini adalah ulama yang tercatat di Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Kecamatan Kandangan, dan objek penelitian ini adalah Perspektif Ulama di
Kecamatan Kandangan Tentang Intervensi Orang Tua Terhadap Pernikahan Anaknya
(Studi Kasus di Desa Patigan). Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan
metode kualitatif.
Hasil dari observasi yang peneliti temukan di lapangan adalah ada beberapa
ulama yang mengatakan bahwa orang tua tidak boleh ikut campur dalam pernikahan
anaknya, dan orang tua seharusnya memberikan solusi kepada anak yang bermasalah
dalam rumah tangga nya.