IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN AKAD MURABAHAH PADA PRODUK CICIL EMAS PADA PT. BANK SYARIAH INDONESIA KCP TAPIN (ANALISIS FATWA NOMOR: 77/DSN-MUI/V/2010)
Abstrak
Peneltian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya rasa percaya masyarakat
khususnya mahasiswa terhadap bank syariah, antara kesesuaian fatwa dengan
implementasinya dilapangan.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif
kualitatif. Subjek penelitian ini adalah pihak bank BSI KCP Tapin dan Nasabah
Cicil Emas BSI KCP Tapin. Adapun objek penelitian ini adalah Implementasi
Akad Murabahah di ank BSI KCP Tapin.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Dari segi implementasinya
pembiayaan Cicil Emas BSI KCP Tapin sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI
Nomor: 77/DSN-MUI/V/2010. Yaitu tidak terdapat pertambahan harga selama
masa angsurannya dan emas yang dijadikan jaminan tidak berpindah kepemilikan.
Tetapi terdapat sedikit ketidaksesuaian dalam akadnya, emas yang dijadikan objek
akad belum ada saat akad terjadi.