Skripsi Mahasiswa / 2025
RECORD #339

PERNIKAHAN LANJUT USIA DI KECAMATAN PADANG BATUNG (STUDI NAFKAH LAHIR DAN NAFKAH BATIN)

Saidahยท NIM 2019110736

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus pernikahan lanjut usia khususnya di Kecamatan Padang Batung. Dalam penelitian ini dibahas mengenai pemenuhan nafkah lahir dan nafkah batin suami terhadap istri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kehidupan rumah tangga pasangan lanjut usia, khususnya mengenai pemenuhan nafkah lahir dan nafkah batin pasangan lanjut usia di Kecamatan Padang Batung. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun objeknya adalah pernikahan lanjut usia dan subjeknya ialah orang-orang yang melakukan pernikahan saat usia lanjut. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Dengan menggunakan metode induktif, deduktif, dan komparatif dalam teknik analisi data, hasil yang didapat dari penelitian ini adalah: pertama, pasangan lanjut usia melaksanakan pernikahan disaat usia lanjut karena faktor kesepian. Kedua, sebagian masyarakat Kecamatan Padang Batung khususnya pasangan lanjut usia melangsungkan pernikahan tanpa mementingkan hak dan kewajibannya sebagai suami maupun istri. Berdasarkan tinjauan hukum Islam terhadap pemenuhan nafkah lahir dan nafkah batin suami terhadap istri hukumnya wajib, dan berdasarkan analisis faktor yang melatarbelakangi pernikahan pada pasangan lanjut usia adalah : (1) sebagai sarana untuk mencari ridho Allah, dengan menikah mereka beranggapan untuk menyempurnakan kekuatan ibadah mereka kepada Allah SWT, (2) Saling menjaga antar pasangan jika salah satu dari mereka mengalami kesulitan. (3) Menentramkan hati, jiwa dan tidak ingin merasa kesepian saat tua.