FENOMENA PENINGKATAN ANGKA PERCERAIAN DI KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN TAHUN 2020—2022
Abstrak
Peningkatan angka perceraian merupakan fenomena sosial yang menarik
perhatian dalam konteks dinamika perkawinan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi alasan utama yang
menyebabkan peningkatan angka perceraian di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
selama periode tahun 2020—2022.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan
yuridis normatif, analisis data yang digunakan adalah content analisys (analisis
isi). Data yang dikumpulkan diperoleh melalui metode dokumentasi dan
wawancara, dalam hal ini dokumen yang digunakan adalah laporan tahunan
Pengadilan Agama Negara dan Pengadilan Agama Kandangan yang berisi data
perceraian (cerai talak dan cerai gugat) selama tahun 2020—2022, dan wawancara
dilakukan kepada hakim di kedua Pengadilan Agama tersebut.
Hasil analisis menunjukkan bahwa peningkatan angka perceraian di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan dipengaruhi oleh sejumlah alasan yang terbagi
oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal
sepertidinamika hubungan pasangan (ketidaksiapan menghadapi berbagai
permasalahan, pernikahan di bawah umur, campur tangan pihak ketiga, dan lain
sebagainya). Juga faktor eksternal sepertitekanan ekonomi, perubahan sosial dan
munculnyapandemiCovid-19. Sehingga dari faktor tersebut muncul
alasanperceraian seperti perselisihan dan pertengkaran terus menerus, masalah
ekonomi dan meninggalkan salah satu pihak.