Skripsi Mahasiswa / 2025
RECORD #322

PENUNDAAN PEMBAGIAN HARTA WARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI DESA KARANG JAWA KECAMATAN PADANG BATUNG KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Muhammad Nazaruddin Lathifยท NIM 2019110715

Abstrak

Sebagian besar masyarakat Desa Karang Jawa Kecamatan Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan beranggapan bahwa tidak perlunya dibagi waris sesusai hukum Islam karena semua keluarganya sepakat dan yang mendapatkan harta waris adalah anak terakhir yang tinggal dengan orang tuanya karena telah mengurus mereka dengan baik. Selain itu sebagian masyarakat sibuk dengan kegiatan mereka masing-masing dan kebanyakan lupa terhadap kewajiban yaitu membagi warisan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang mengungkapkan informasi sehingga lebih menekankan pada masalah proses dan makna dengan cara mendeskripsikan suatu masalah. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif yaitu dihasilkan data berupa kata-kata yang tertulis atau lisan dari para informan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara untuk data utama. Sumber data utama adalah ahli waris masyarakat Desa Karang Jawa dan informan yaitu kepala desa, tokoh Masyarakat, dan pemuka agama. Teknik analisa data dalam penelitian ini dilakukan dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data serta kesimpulan. Temuan hasil penelitian dalam penelitian ini adalah bahwa penundaan pelaksanaan harta waris di desa Karang jawa karena kebiasaan yang sudah menjadi adat di desa karang jawa, keluarga yang meninggal dunia masih memiliki keperluan untuk kelangsungan hidup kesehariannya, harta waris yang ditinggalkan tidak banyak dan tidak bernilai mahal, kurangnya keberanian dari keluarga untuk membicarakan permasalahan pembagian harta warisan.