ANALISIS KOMPARATIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PENELANTARAN ANAK DARI PERNIKAHAN POLIGAMI ILEGAL PASCA MENINGGALNYA AYAH (STUDI KASUS DI KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN)
Abstrak
Penelitian ini membahas kasus penelantaran anak dari poligami illegal
setelah meninggalnya ayah di Kecamatan Kandangan yang mana pelaksanaan
pemenuhan hak anak pasca meninggal ayah tidak terlaksana dengan baik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana analisis komparatif
hukum Islam dan hak asasi manusia terhadap penelantaran anak dari pernikahan
poligami ilegal pasca meninggalnya ayah (studi kasus di Kecamatan Kandangan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan). Penelitian ini merupakan penelitian lapangan
(field research) dalam bidang hukum keluarga Islam. Subjeknya adalah beberapa
anak yang ditelantarkan dalam kasus poligami ilegal di Kecamatan Kandangan.
Adapun objeknya adalah analisis komparatif hukum Islam dan hak asasi manusia
terhadap penelantaran anak dari pernikahan poligami ilegal pasca meninggalnya
ayah di Kecamatan Kandangan
Melalui teknik deskriptif analisis, penelitian ini menghasilkan temuan
sebagai berikut: Pertama, yang terjadi pada anak pernikahan poligami ilegal pasca
meninggalnya ayah yang ada di Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, pelaksanaan pemenuhan hak anak pasca meninggal ayah tidak dapat
terlaksana dengan baik, seperti: hak untuk nafkah, hak untuk waris anak, hak
untuk pengakuan silsilah dan keturunan, dan hak untuk Pendidikan. Kedua, yang
terjadi pada anak pernikahan poligami ilegal pasca meninggalnya ayah yang ada
di Kecamatan Kandangan salah satu bentuk penelantaran anak dan ini merupakan
pelanggaran HAM terhadap anak, baik Undang-Undang maupun hukum Islam.