PENERAPAN SISTEM MUKHABARAH DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI DI DESA SUNGAI KUPANG KECAMATAN KANDANGAN
Abstrak
Mukhabarah adalah suatu akad kerja sama dalam bidang pertanian atau
perkebunan antara pemilik lahan dan penggarap, di mana pemilik lahan akan
menyerahkan sebidang lahan kepada penggarap untuk dikelola dan hasilnya akan
dibagi sesuai dengan kesepakatan. Diantara sebagian masyarakat ada yang
memiliki lahan (sawah atau ladang) tetapi tidak di garap, itu disebabkan karena
mereka sibuk atau tidak memiliki keahlian bertani. Sebaliknya, ada masyarakat
yang mempunyai keahlian bertani tetapi tidak memiliki lahan pertanian sendiri.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem mukhabarah dalam
meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Sungai Kupang Kecamatan
Kandangan.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, penelitian ini bersifat
kualitatif, data penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari
pemilik lahan dan petani penggarap di Desa Sungai Kupang Kecamatan
Kandangan dengan cara wawancara, serta data sekunder diperoleh dari buku
penunjang mengenai kerjasama mukhabarah dan kesejahteraan.
Berdasarkan dari hasil penelitian yang peneliti lakukan maka dapat
diketahui bahwa pelaksanaan mukhabarah yang terjadi di desa Sungai Kupang
Kecamatan Kandangan dapat meningkatkan kesejahteraan petani penggarap.
Jika sebelumnya petani penggarap hanya mempunyai penghasilan yang hanya
cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, kini setelah melakukan kerjasama
mukhabarah petani penggarap dapat meningkatkan penghasilan mereka dan
dapat memenuhi kebutuhan selain kebutuhan pokok sehingga petani penggarap
dapat mensejahterakan keluarganya.