JUAL BELI BALING-BALING KAPAL MENURUT TINJAUAN EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA INDUSTRI BALING-BALING KAPAL JUNJUNG BUIH KECAMATAN DAHA SELATAN)
Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya transaksi jual beli baling-baling kapal
secara pesanan dari pembeli ke produsen (pembuat baling-baling kapal). Setelah
barang selesai diproduksi sesuai pesanan, pihak ekspedisi mengambil produk
tersebut ditempat penjual/produsen untuk dapat dikirim kepada pembeli. Selain
itu juga untuk menjual baling-baling kapal, produsen menitipkan ke toko-toko
untuk dijualkan oleh pemilik toko sesuai dengan syarat yang diperjanjikan.
Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan ekonomi syariah
terhadap praktik jual beli baling-baling kapal.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif
kualitatif. Objek penelitian ini adalah jual beli baling-baling kapal Junjung Buih.
Sedangkan, subjek penelitian ini adalah pemilik usaha baling-baling kapal
Junjung Buih, ekspedisi dan pemilik toko-toko. Kemudian data dianalisis dengan
metode deskriptif kualitatif dengan pola pikir induktif yang disertai dengan
penarikan kesimpulan.
Hasil dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa menurut analisis penulis
praktik jual beli pada industri baling-baling kapal Junjung Buih di Desa Sungai
Pinang Kecmatan Daha Selatan berdasarkan akad jual beli (bai’) adanya
kesesuaian, secara keseluruhan telah terpenuhi karena transaksi menurut tinjauan
hukum ekonomi syariah sudah sesuai dengan rukun jual beli. Dan jika dilihat dari
karakteristik jual-belinya maka akan melahiran dua konsep jual-beli yang sesuai
dalam ekonomi syariah bai’ salam dan bai’ istisna.