PANDANGAN TOKOH AGAMA TENTANG TAUKIL WALI NIKAH SECARA ONLINE DI KECAMATAN DAHA UTARA DAN KECAMATAN DAHA SELATAN
Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi oleh keadaan dimana sebuah pernikahan wali
nikah terkadang berhalangan hadir ditempat akad nikah, maka ia mengangkat wakil
walinya untuk menggantikannya. Pada zaman sekarang ini perkembangan
teknologi semakin canggih, maka pelaksanaan taukil wali nikah dilakukan secara
online dengan lisan melalui perantara alat komunikasi melalui video call atau
telepon atau lain sebagainya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan tokoh agama tentang
taukil wali nikah secara online di Kecamatan Daha Utara dan Kecamatan Daha
Selatan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dalam bidang
Hukum Keluarga Islam. Subjek penelitian ini adalah tokoh agama di Kecamatan
Daha Utara dan Kecamatan Daha Selatan. Objek dalam penelitian ini adalah
pandangan tokoh agama di Kecamatan Daha Utara dan Kecamatan Daha Selatan
tentang taukil wali nikah secara online.
Teknik deskriptif digunakan untuk mendiskripsikan hasil dari penelitian ini.
Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa taukil wali nikah secara online
diperbolehkan karena diqiyaskan dengan taukil bil kitabah/tulisan. Taukil wali
nikah hukumnya disamakan dengan hukum wakalah. Taukil wali nikah secara
online seolah-olah kita saling berhadapan, tidak satu tempat tapi satu waktu dan
tidak ada penolakan. Taukil wali nikah secara online mempermudah yang mana
tidak menyulitkan karena adanya teknologi pada zaman sekarang yang semakin
canggih.