Skripsi Mahasiswa / 2025
RECORD #253

IMPLEMENTASI AKAD TABARRU’ PADA KPRI SYARIAH KELDA KANDANGAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Noor Ajijah· NIM 2018140025

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya rasa keingintahuan penulis sebagai mahasiswi ekonomi syariah mengenai implementasi akad-akad syariah pada KPRI syariah Kelda Kandangan, terutama akad-akad yang berkaitan dengan proses pinjammeminjam uang antara KPRI Syariah Kelda dan anggota. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah mengenai adanya akad tabarru’ sebagai konsekuensi utang-piutang antara anggota dan pengelola KPRI Syariah Kelda. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan akad tabarru’ pada KPRI Syariah Kelda Kandangan, akad yang ditetapkan sebagai akad suka rela bagi para pihak. Sehingga perlu diketahui apakah implementasi akad tabarru’ sudah sesuai dengan konsep yang ada dalam hukum Islam (fikih). Penelitian ini meruapakan penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Penulis terjun langsung kelapangan, data yang penulis peroleh penulis sajikan secara deskriptif. Adapun objek penelitiannya adalah implementasi akad tabarru’ pada KPRI Syariah Kelda Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dan yang menjadi subjek penelitian adalah para pengelola KPRI Syariah Kelda Kandangan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah implementasi akad tabarru’ pada KPRI Syariah Kelda Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan ditetapkan berdasarkan kesepakatan, namun besar kecilnya nominal dana tabarru’ yang diberikan anggota/peminjam tetap tergantung pada jumlah/nominal pinjaman, pemberian dana tabarru’ yang diberikan oleh anggota peminjam diberikan setiap bulan selama jangka waktu pinjaman selesai, dana tabarru’ digunakan untuk operasional KPRI Syariah Kelda Kandangan. Sebelum akad tabarru’ dibuat, anggota KPRI (peminjam) terlebih dahului menandatangi akad qard (akad pinjam uang), yang mana dalam akad ini berdasakan data yang penulis dapatkan dilapangan sudah sesuai dengan konsep hukum Islam (fikih).