ANALISIS DAMPAK LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS TERHADAP PENGUSAHA THRIFTING DI HULU SUNGAI SELATAN
Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya larangan impor pakaian
bekas oleh pemerintah. Namun walaupun sudah tertera dengan jelas
pada peraturan Menteri Perdagangan bahwa impor pakaian bekas
dilarang, masih saja banyak oknum supplier yang dapat
menyelundupkan pakaian bekas ke Indonesia.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak
larangan impor pakaian bekas terhadap pengusaha thrifting di Hulu
Sungai Selatan.
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan
pendekatan deskriptif kualitatif. Objek penelitiannya yaitu dampak dari
larangan impor pakaian bekas terhadap bisnis yang dijalankan oleh
pengusaha thrifting. Sedangkan subjeknya adalah pengusaha pakaian
thrifting. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan
dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian dari 5 orang pengusaha thrifting
terdapat beberapa dampak yang dirasakan oleh pengusaha thrifting
diantaranya sulit untuk mendapatkan bal-balan pakaian bekas, barang
kebanyakan kualitasnya buruk yang mengakibatkan harga jual rendah
sehingga pengusaha mengalami kerugian, harga bal-balan thrift menjadi
lebih mahal, pengusaha thrifting mengalami kecemasan karena takut
barangnya akan disita serta khawatir jika ditiadakannya kegiatan
thrifting.