ANALISIS PENYALURAN ZAKAT PERTANIAN PADI DI DESA TELAGA BIDADARI KECAMATAN SUNGAI RAYA (STUDI KASUS DI DESA TELAGA BIDADARI KЕСАМАТTAN SUNGAI RAYA)
Abstrak
Penelitian ini berangkat dari permasalahan proses penyaluran zakat
pertanian masih belum optimal karena kekurangpahaman mereka dalam
menghitung besaran zakat yang harus mereka bayarkan, schingga dalam proses
penyalurannya tidak tepat sasaran kepada yang berhak. Dalam hal ini peneliti mengambil tempat di Desa Telaga Bidadari Kecamatan Sungai Raya.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field study) dengan
pendekatan kualitatif. Dalam pengumpulan data menggunakan wawancara dan
observasi. Dalam analisis data dengan langkah-langkah menelaah data, reduksi data,
menyusun data dalam kesatuan, kategorisasi dan penarikan kesimpulan.
Melalui penelitian ini ditemukan bahwa Zakat pertanian dikeluarkan
setelah panen sesuai ajaran Islam. Mayoritas petani di Indonesia mengeluarkan
zakat setelah selesai panen, baik itu panen besar maupun biasa. Ini menunjukkan
pemahaman yang baik terhadap ketentuan zakat pertanian. Zakat ini berbeda dari
zakat lainnya karena tidak tergantung pada jangka waktu satu tahun, melainkan terkait dengan hasil produksi tanah yang menjadi dasar kewajiban zakat. Di
Indonesia, zakat pertanian umumnya disalurkan langsung oleh muzakki, yakni
petani yang membayarkan zakatnya, kepada mustahik. Mayoritas petani di
Indonesia memahami dan langsung menyalurkan zakat mereka kepada penerima manfaatnya, seperti fakir, miskin, amil zakat, mualaf, budak, orang yang terlilit
hutang, dan orang yang sedang dalam perjalanan, sesuai ketentuan zakat pertanian
dalam Islam. Hal ini mencerminkan pemahaman yang baik terhadap aturan zakat
pertanian, yang menunjukkan penyaluran langsung dari muzakki kepada mustahik, sesuai ajaran Islam.