Skripsi Mahasiswa / 2025
RECORD #227

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN PENGADILAN AGAMA RANTAU TENTANG PENOLAKAN ITSBAT NIKAH PERKARA NOMOR 117/Pdt.P/2022/PA.Rtu

Siti Maulidaยท NIM 2019110728

Abstrak

Perkawinan campuran sah secara hukum apabila memenuhi syarat. Perkawinan di luar Indonesia, sah apabila dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara dimana dilangsungkannya pernikahan, sehingga dapat memiliki bukti bahwa benar terjadi pernikahan. Pernikahan yang tidak dicatatkan dapat melakukan itsbat nikah dan akan dikabulkan apabila tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku dan memenuhi semua syarat-syarat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan alasan yang digunakan Majelis Hakim terhadap penetapan Pengadilan Agama Rantau tentang penolakan itsbat nikah Perkara Nomor 117/Pdt.P/2022/PA.Rtu. dan untuk mengetahui konsekuensi hukum yang diterima oleh pihak-pihak yang terlibat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan analisis, hasil dari penelitian ini adalah penolakan itsbat nikah dilatarbelakangi karena para pemohon memiliki kewarganegaraan yang berbeda atau pernikahan campuran yang dilangsungkan di luar Indonesia dan tidak dicatatkan, sehingga tidak adanya bukti. Sehingga perkawinan tersebut telah melanggar UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 60. Selain itu saksi persidangan yang dihadirkan tidak memenuhi syarat materil (Pasal 171, 172, 175, 308 dan 309 Rbg). Penolakan itsbat nikah dapat menimbulkan konsekuensi hukum yaitu perkawinan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan status hukum anak tidak jelas.