Skripsi Mahasiswa / 2025
RECORD #215

STUDI KRITIS PEMIKIRAN SITI MUSDAH MULIA TENTANG IDDAH PADA KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI)

SHINTA AULIA DEWI· NIM 2019110727

Abstrak

Penelitian ini bertolak dari pemikiran Siti Musdah Mulia yang termaktub dalam Couter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD KHI), bahwa suami dan istri samasama memiliki masa iddah yang setara. Dalam hubungannya dengan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia iddah hanya diperuntukan kepada istri, alasannya karena berkaitan dengan reproduksi perempuan. Dengan adanya perbedaan tersebut, sehingga perlu diteliti lebih lanjut tentang pemikiran Siti Musdah Mulia yang kerap menyulut kontroversi ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemikiran Siti Musdah Mulia tentang Iddah pada Kompilasi Hukum Islam (KHI). Secara rinci, tujuan ini mencakup pemikiran Siti Musdah Mulia tentang perempuan dan tentang iddah serta metodologi Siti Musdah Mulia tentang konsep Iddah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan teologis normatif. Melalui metode induktif dan interpretasi dalam teknik analisis data, penelitian ini menghasilkan temuan sebagai berikut: pertama, pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) ketentuan iddah bagi perempuan diatur sedemikian kompleks. Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) iddah ialah waktu menunggu dan larangan menikah bagi perempuan setelah ditinggal mati atau diceraikan oleh suaminya. Kedua, menurut Siti Musdah Mulia ketentuan iddah tidak hanya diwajibkan kepada perempuan, namun ketentuan iddah juga diwajibkan terhadap laki-laki. Pendapat ini berbeda dengan mayoritas ulama tentang kewajiban iddah.