Skripsi Mahasiswa / 2025
RECORD #186

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS DALAM SISTEM KEKELUARGAAN DAN ADAT (STUDI KASUS DI DESA HAMALAU KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN)

Jauhar latifah mariamcieยท NIM 2018110656

Abstrak

Penelitian ini bertolak dari permasalahan dikalangan sebagian masyarakat tidak membagi harta warisan sesuai dengan ilmu faraid, salah satunya adalah membagi harta warisan dengan sistem kekeluargaan (bagi sama rata). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembagian harta waris dalam sistem kekeluargaan dan adat di Desa Hamalau Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Subjeknya adalah ahli waris yang terlibat dan masyarakat yang dianggap mampu memberikan informasi atau keterangan tentang data yang diperlukan. Adapun objeknya adalah pembagian harta waris dengan sistem kekeluargaan dan adat. Melalui pendekatan normative penelitian ini menghasilkan temuan sebagai berikut: (1) Pelaksanaan pembagian harta waris dilakukan secara kekeluargaan(musyawarah) dengan bagian sama rata antara laki-laki dan perempuan. (2) dan sebagian harta waris menjadi milik bersama ahli waris, dikelola untuk kepentingan pewaris. (3) harta waris di Desa Hamalau tidak langsung dibagi tetapi 100 hari bahkan 4 tahun stelah pewaris meninggal.