Skripsi Mahasiswa / 78
RECORD #169

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI BAPINGIT BAGI CALON PENGANTIN PEREMPUAN (STUDI KASUS DESA LIMPASU KECAMATAN LIMPASU KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH)

Aisyatun Nadhirahยท NIM 2019110778

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kepercayaan masyarakat setempat bahwa calon pengantin perempuan yang akan melangsungkan resepsi perkawinan rawan akan mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, biasanya disebut manis dagingan. Sehingga untuk menjaga dan menghindarkan hal-hal tersebut dilaksanakanlah tradisi bapingit. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui tata cara dan proses pelaksanaan tradisi bapingit bagi calon pengantin perempuan di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap tradisi bapingit bagi calon pengantin perempuan di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan antropologi hukum. Adapun objeknya adalah tradisi bapingit dan subjeknya ialah orang-orang yang melakukan tradisi bapingit. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Dengan menggunakan metode induktif, deduktif, dan komparatif dalam tekhnik analisis data, penelitian ini menghasilkan temuan bahwa: pertama, pada pelaksanaan tradisi bapingit ada beberapa prosesi yang dilakukan yaitu bakasai kuning, mandi air Yasin, batimung, dan bapacar. Kedua, tinjauan hukum Islam terhadap tradisi bapingit ialah tradisi tersebut mubah (boleh) dilakukan. Adapun prosesi yang dilakukan seperti bakasai kuning, mandi air yasin, dan batimung juga mubah (boleh) dilakukan, dan untuk bapacar sunnah bagi yang sudah menikah dan makruh bagi yang belum menikah