Skripsi Mahasiswa / 2025
RECORD #151

PERAN BADAN PENASEHATAN PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) BAGI CALON PENGANTIN TERHADAP KELUARGA SAKINAH DI KANTOR URUSAN AGAMA TAPIN UTARA

Septania Rianaยท NIM 2018110653

Abstrak

Bimbingan sebelum pernikahan merupakan pemberian bantuan seperti memberi penasehatan, bimbingan penasehatan ini dilakukan kepada pasangan yang ingin menikah sebelum terjadinya ijab qabul, dan pada dasarnya pernikahan yang di inginkan adalah pernikahan yang bertujuan yaitu keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, dan untuk kekal selama-lamanya. Penelitian bertujuan untuk mengetahui Peran Badan Penasehatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Bagi Calon Pengantin Terhadap Keluarga Sakinah Di Kantor Urusan Agama Tapin Utara. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Jumlah informannya ada 7 orang yaitu, 3 dari Kua dan 4 dari pasangan yang mengikuti bimbingan penasehatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bimbingan penasehatan pranikah yang dilakukan oleh BP4 terhadap keluarga sakinah di Kua Tapin Utara ini metodenya dengan cara yaitu dilakukan perpasang dengan cara tatap muka dalam bentuk ceramah, dengan waktu bisa 30 menit lebih atau kurang dan pelaksanaan bimbingan pranikah di Kua Tapin Utara sudah berjalan dengan baik dan berhasil ,karena dirasa dapat mengurangi angka perceraian khususnya ada di Tapin Utara. Adanya BP4 pasangan yang akan menikah mendapatkan arahan, dan solusi dalam permasalahn rumah tangga, maka tercapailah tujuan BP4 yaitu menginginkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, dan mampu mempertahankan rumah tangga yang bermasalah,sehingga perceraian menjadi berkurang khususnya di Tapin Utara ini.