Skripsi Mahasiswa / 2022
RECORD #118

Sistem Bagi Hasil Pertanian Semangka di Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan

Luthfiya Ginaยท NIM 2018140054

Abstrak

Kerjasama bagi hasil merupakan Kerjasama kedua belah pihak yang saling tolong menolong guna membantu perekonomian salah satu pihak. praktik yang ada dilapangan, akad hanya secara lisan sudah menjadi kebiasaan setiap melakukan Kerjasama yang dilakukan pemilik lahan dan penggarap. Setiap panen semangka akan disetorkan kepada pemilik lahan. Menurut hukum islam istilah musaqah itu diperbolehkan adanya saling tolong menolong, yang tidak sesuai disini adalah adanya ketidakterbukaan penggarap kebun pada saat penjualan hasil panen.

Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana system bagi hasil pertanian semangka di desa baruh jaya kecamatan daha Selatan, tujuan penelitian ini untuk mengetahui system bagi hasil pertanian semangka dan mengetahui cara pembagian keuntungan.

Penelitian ini termasuk penelitian lapangan yaitu penelitian yang bersumber dari lapangan (Lokasi penelitian) di desa baruh jaya kecamatan daha Selatan. Sumber data diperoleh melalui wawancara dengan pihak yang terlibat, kemudian observasi juga diperlukan untuk menangkap gejala lapangan. Adapun analisis data menggunakan kualitatif dengan metode deduktif.

Hasil penelitian ini adalah penggarap kebun dan pemilik lahan harus ada keterbukaan dan system cara pengelolaan dari segi penjualan atau pemberi harga pada saat transaksi agar tidak ada yang dirugikan. Kerjasama bagi hasil diperbolehkan adanya tolong menolong.