Skripsi Mahasiswa / 2022
RECORD #112

PRAKTIK BISNIS MULTI LEVEL MARKETING ORIFLAME

Maria Ulfaยท NIM 2017140010

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi dari bisnis dengan pola Multi Level Marketing (MLM) yang sangat marak dilakukan namun pada praktiknya masih sering terdapat berbagai penyimpangan dari norma atau aturan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik bisnis Multi Level Marketing Oriflame ditinjau dari etika bisnis syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan pendekatan metode deskriptif kualitatif. Subjek pada penelitian ini adalah para pihak yang terlibat dalam aktivitas MLM Oriflame, adapun objeknya yaitu praktik pada bisnis Multi Level Marketing (MLM) Oriflame dan etika bisnis syariah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi sedangkan dalam pengolahan data digunakan teknik pengumpulan data, reduksi data, penampilan data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik bisnis Multi Level Marketing (MLM) Oriflame pada umumnya adalah menjual produk Oriflame, mengajak orang lain untuk bergabung didalam jaringannya, mengajarkan cara menjalankan bisnisnya, dan membangun jaringan serta membina jaringan/downlinenya. Dari 5 (lima) responden terdapat 4 (empat) responden yang mendapatkan bonus sesuai dengan tabel bonus yang dijanjikan perusahaan sedangkan satu responden mendapatkan bonus yang tidak sesuai sehingga member merasa dirugikan dan menimbulkan status hukum gharar (ketidakjelasan/tipuan)